Komisi IV DPR Bakal Cek Perusahaan Nakal Tak Mau Reboisasi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv mengatakan, pihaknya akan mengecek perusahaan tambang pengguna izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan, yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan reboisasi.
Rajiv mengatakan, masih ada perusahaan nakal yang tidak melakukan rehabilitasi lahan, terutama di wilayah daerah aliran sungai (DAS).
“Kita ingin mendorong Komisi IV DPR RI untuk turun langsung cek ke lapangan perusahaan tambang yang nakal," kata Rajiv, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
1. Sidak akan digelar pada masa pembukaaan masa sidang

Rajiv mengatakan, inspeksi dadakan atau sidak akan dilakukan anggota Komisi IV DPR RI ke sejumlah perusahaan yang tak melakukan reboisasi, pada pembukaan masa sidang kedua 2024/2025.
Hal ini untuk mendukung program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan reboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia, karena mengalami kerusakan.
“Jangan barangnya sudah diambil, tapi tidak direboisasi. Jadi kita ingin memastikan program Pak Presiden Prabowo tentang reboisasi benar terlaksana," kata dia.
2. Menhut sudah ditantang ambil langkah tegas

Sebelumnya, Rajiv juga sudah memberikan tantangan kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk menindak perusahaan tambang nakal. Dia juga meminta Menhut berani mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tambang yang tidak melakukan rehabilitasi lahan.
"Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan, berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian kehutanan," kata dia.
Menurut Rajiv, langkah itu untuk mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan mereboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia, karena mengalami kerusakan. Rajiv juga memberikan catatan terkait implementasi program tersebut.
"Kami mengingatkan agar program reboisasi 12,7 juta hektar nantinya harus terarah dan memiliki skala prioritas agar tepat sasaran," katanya.
3. Raja Juli akui bakal tindak perusahaan nakal

Gayung bersambut, pada kesempatan itu, Menhut Raja Juli Antoni sempat tegas menjawab akan segera mencabut izin pinjam pakai perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajibannya.
“Secara tegas saya katakan saya berani (mencabut IPPKH) Pak, saya gak ada masalah, selama datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki dengan kerja sama kepolisian dan kejaksaan kita akan tindak (perusahaan) IPPKH ini," kata dia.