Komnas HAM Desak Kapolri Segera Bentuk TGPF Kasus Novel

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) geram melihat kinerja penyidik Polda Metro Jaya, yang dinilai tidak menunjukkan kemajuan terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Terhitung sudah lebih dari 600 hari sejak kasus itu terjadi, belum ada satu pun pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang berhasil ditangkap oleh polisi.
1. Komnas HAM simpulkan kerja tim Polda terlalu lama

Berangkat dari kenyataan ini, Komnas HAM meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar segera dapat mengungkap kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Komnas HAM menyimpulkan bahwa Tim Polda bekerja terlalu lama. Lamanya proses pengungkapan diduga akibat dari kompleksitas permasalahan. Namun, timbul pertanyaan apakah telah terjadi abuse of process," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).
2. Pembentukan TGPF tidak melewati Presiden Jokowi tapi Polri langsung

Komnas HAM menyarankan pembentukan TGPF tidak melalui Presiden Joko “Jokowi” Widodo, tapi kepada Kapolri langsung. Hal itu lantaran Choirul Anam menilai, pada akhirnya yang akan menangani pengungkapan kasus tersebut akan kembali ke pihak kepolisian lagi.
"Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, yang terjadi pada 11 April 2017, terdiri dari Polri, KPK, tokoh masyarakat, pakar, dan pihak lain yang dibutuhkan," terangnya.
3. Kapolri harus mengawasi kinerja TGPF nanti

Kapolri diminta agar dapat memastikan TGPF yang nantinya dibentuk berjalan dengan baik dan maksimal. Sementara itu, KPK dinilai perlu melakukan langkah hukum atas kasus yang patut diduga terjadi sebagai langkah menghalangi proses peradilan oleh pihak-pihak yang sedang disidik Novel Baswedan.
"Kepada Presiden RI agar memastikan terbentuknya tim gabungan oleh Kapolri, mendukung, dan mengawasi pelaksanaannya," jelasnya.
4. TGPF melibatkan banyak pihak termasuk tokoh masyarakat
Komnas HAM mendesak dibentuknya TGPF untuk mengungkap kasus Novel dengan harapan sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada Polri, untuk segera mengungkap dalang dibalik penyiraman air keras kepada mantan perwira menengah polisi tersebut.
“Temuan kami antara lain ayolah dibuat tim ahli lebih banyak, libatkan tokoh masyarakat. Kedua juga menarik peran serta Presiden untuk mendukung tim ini melakukan pengawasan,” pungkasnya.
5. Komnas HAM desak aktor intelektual dibalik kasus penyerangan Novel segera ditangkap

Lebih jauh Komnas HAM tidak ingin pengungkapan berbagai kasus pelanggara HAM yang selama ini terjadi, selalu berujung nihil. Menurut Choirul, pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan sebagai titik balik dari pengungkapan pelanggaran HAM yang sesungguhnya.
“Ini harus dibaca sebagai dukungan agar kasus Novel segera terungkap dan ada pelakunya. Gak cukup segera terungkap tanpa pelakunya, kalau itu kaya kasus Munir. Nah kasus Novel yang kami inginkan harus segera terungkap dan ada pelakunya, karena terungkap saja tidak cukup,” tandasnya.