Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas Uraikan Kerentanan Perempuan Menikah Beda Warga Negara

Perseteruan Amy vs Tisya Erni dan Aden Wong (youtube.com/CURHAT DONG Denny Sumargo | youtube.com/dr. Richard Lee, MARS

Jakarta, IDN Times - Polemik rumah tangga Amy BMJ, Warga Negara Asing (WNA) Korea dan suaminya, Aden Wong asal Singapura, masih berlanjut. Komnas Perempuan mengungkapkan pernikahan berbeda warga negara atau campuran seperti WNI dan WNA memang sarat akan kerentanan.

“Namun, dari kasus yang pernah diadukan ke Komnas Perempuan terkait perkawinan campuran (WNI dan WNA), perempuan dalam perkawinan campuran mengalami kerentanan berlapis,” kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi atau Ami kepada IDN Times, Rabu (13/3/2024).

1. Status keimigrasiannya tergantung pada jaminan suami

potret Amy (youtube.com/CURHAT DONG Denny Sumargo)

Hal ini, kata Ami, terkait dengan status keimigrasiannya yang tergantung pada jaminan suami, dan anak yang dipisahkan secara paksa dengan dibawa ke luar negeri atau dibawa ke Indonesia oleh pasangannya.

Namun, belum diketahui secara jelas bagaimana hukum keluarga di Korea Selatan dan Singapura terkait kasus ini. Mulai dari kewarganegaraan anak, pengasuhan hingga perceraiannya.

2. Perempuan berpindah mengikuti suami

potret Amy (youtube.com/CURHAT DONG Denny Sumargo)

Kerentanan yang lain adalah perempuan yang berpindah mengikuti suami atau bukan di negara asalnya, akan kehilangan support system ketika terjadi permasalahan.

“Juga asing dengan budaya atau sistem hukumnya,” katanya.

3. Kasus ini dilaporkan dengan pasal perzinahan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Namun Ami mengungkapkan pihaknya memberikan ruang pada polisi untuk kasus ini.

“Kita berikan ruang kepolisian untuk memproses dugaan tindak pidana perzinahan ini,” kata Ami.

WNA yang melakukan tindak pidana atau dirugikan oleh sebuah tindak pidana yg dilakukan di wilayah Indonesia,  bisa ditangani sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us