Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kompolnas Surati Polda Sulut Agar Buka Identitas Pengusaha Brigadir RA

Polres Metro Jakarta Selatan tutup kasus tewasnya Brigadir RA (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar membuka identitas pengusaha yang dikawal Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, surat permintaan klarifikasi bernomor B-113/Kompolnas/4/2024 tersebut dilayangkan pada 29 April 2024.

“Surat klarifikasi ke Polda Sulut menanyakan siapa mereka,” kata Poengky kepada IDN Times, Sabtu (4/5/2024).

1. Kompolnas meminta klarifikasi terkait perbedaan keterangan istri Brigadir RA dengan polisi

Anggota Kompolnas Poengky Indarti (Dok. Polda Sulteng)

Selain itu, Kompolnas menilai adanya kesimpangsiuran dalam kasus Brigadir RA. Salah satunya soal perbedaan keterangan antara istri korban dengan polisi terkait status cuti Brigadir RA.

Oleh karena itu, Kompolnas pun meminta Polda Sulut untuk mengklarifikasi soal perbedaan keterangan tersebut.

“Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum?” kata Poengky.

2. Keberadaan senjata Brigadir RA menjadi janggal jika sedang cuti

Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi, yang tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). IDNTimes/Istimewa

Kompolnas menilai, jika keterangan polisi benar bahwa Brigadir RA cuti maka muncul kejanggalan terkait keberadaan senjata api. Saat peristiwa tewasnya Brigadir RA, ditemukan senjata api HS kaliber 9 mm.

“Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal,” ujar Poengky.

3. Polda Sulut diminta untuk menyelidiki status penugasan Brigadir RA

Polres Metro Jakarta Selatan tutup kasus tewasnya Brigadir RA (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam penanganan kasus ini, Kompolnas meminta Polda Sulut untuk menyelidiki terkait status penugasan Brigadir RA di Jakarta. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.

“Jika benar seperti keterangan istri almarhum bahwa almarhum dibawa atasannya untuk tugas ke Jakarta. Harus sesuai aturan dong. Tidak bisa main enak dibawa-bawa Keperluannya apa? Itu yang harus diperiksa oleh Propam,” ujar Poengky.

“Ingat, Polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us