Artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim soal Kasus PT DSI

- Bareskrim Polri memeriksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia dengan kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
- Dude menjelaskan ia menjadi brand ambassador PT DSI selama 2022–2025 dan pemeriksaan ini merupakan klarifikasi pertamanya terkait peran promosi perusahaan tersebut.
- Tiga petinggi PT DSI telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan proyek fiktif yang merugikan sekitar 15 ribu korban selama periode 2018 hingga 2025.
Jakarta, IDN Times – Bareskrim Polri memeriksa pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyebabkan kerugian hingga Rp2,4 triliun. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Dude Herlino mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim merupakan tindak lanjut dari undangan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Undangan untuk ngasi keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim,” kata Dude.
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dijalaninya merupakan klarifikasi pertama kali dari penyidik terkait keterlibatannya sebagai brand ambassador perusahaan tersebut.
“Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermafaat,” ujarnya.
1. Jadi brand ambassador sejak 2022-2025

Dude menyebut, dirinya menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia selama sekitar tiga tahun. Peran tersebut berlangsung ketika perusahaan masih aktif menjalankan kegiatan promosi bisnis investasi kepada masyarakat.
“Dari 2022-2025, tiga tahun lah kira-kira,” katanya.
Dia juga memastikan kerja sama tersebut telah berakhir.
2. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dugaan penipuan investasi PT DSI

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Ketiganya yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pasangan artis tersebut diperiksa karena pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi perusahaan sebagai brand ambassador.
3. Total kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama 2018-2025

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan proyek fiktif yang dibuat perusahaan dengan menggunakan data penerima investasi yang sudah ada, lalu dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.
Akibat praktik tersebut, sekitar 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018 hingga 2025. Polisi juga mendalami dugaan penggelapan serta pencatatan laporan keuangan palsu dalam operasional perusahaan.


















