Konvoi Malam Takbiran Dilarang, Polisi Bakal Sekat Pintu Masuk Jakarta

- Polda Metro Jaya melarang konvoi malam takbiran untuk menghindari bahaya bagi masyarakat.
- Masyarakat diimbau merayakan malam takbiran di wilayah masing-masing dan tidak menggunakan motor atau mobil bak terbuka saat pawai.
- Polda Metro mendirikan pos penyekatan di pintu masuk Jakarta dengan 2.500 personel gabungan untuk mengantisipasi konvoi.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi malam takbiran. Polisi pun siap mengamankan konvoi yang dinilai dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, Dirlantas Pola Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dari wilayah penyangga masuk ke Jakarta.
“Konvoi dilarang ya, kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah. Tapi kalau sudah melakukan pawai melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan,” ujar Latif di Stasiun Gambir, Jakpus, Sabtu (29/3/2025).
1. Masyatakat diimbau untuk tidak konvoi menggunakan kendaraan

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk merayakan malam takbiran di wilayah masing-masing. Serta, tidak menggunakan motor dan mobil bak terbuka saat pawai.
“Diharapkan memang untuk pelaksanaan malam takbir, sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” kata Latif.
2. Polda Metro bakal mendirikan pos penyekatan

Untuk mengantisipasi adanya konvoi, Polda Metro Juga bakal mendirikan pos penyekatan. Total terdapat 2.500 personel gabungan yang bakal ditempatkan di pintu masuk Jakarta.
“Akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja orang Depok, di Depok saja orang Tanggerang, di Tanggerang saja bukannya enggak boleh tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya kan gitu,” ujar Latif.
3. Gerombolan konvoi bakal diputar balik

Adapun titik-titik pos penyekatan itu bakal didirikan di Kalimalang, Pusat Grosir Cililitan (PGC), dan Daan Mogot. Ia memastikan, jika didapati gerombolan konvoi, bakal diminta putar balik.
“Jadi kalau orang yang sekiranya bergrombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan kita putar balik,” ujar Latif.