Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Tegas, Praktik Haji Ilegal Diusut Tuntas

Pemerintah Tegas, Praktik Haji Ilegal Diusut Tuntas
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf (Dok. Kemenhaj)
Intinya Sih
  • Pemerintah memastikan operasional haji 2026 berjalan lancar dengan lebih dari 89 ribu jemaah diberangkatkan dan layanan di Madinah serta Makkah berlangsung tertib dan aman.
  • Otoritas Arab Saudi menangkap 10 WNI terkait praktik haji ilegal, sementara pemerintah Indonesia mendukung penuh penegakan hukum berdasarkan prinsip ‘La Haj bila Tasrih’.
  • Satgas Haji Ilegal diperkuat di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural, melibatkan kepolisian dan imigrasi demi melindungi masyarakat dari risiko hukum dan penipuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Dua pekan pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M menunjukkan tren operasional yang relatif stabil, di tengah penguatan pengawasan terhadap praktik haji ilegal.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pemberangkatan dan layanan jemaah berjalan tertib, sekaligus memperketat pencegahan keberangkatan non-prosedural.

Di saat yang sama, penindakan terhadap praktik haji ilegal mulai menunjukkan hasil. Dalam sepekan terakhir, otoritas Arab Saudi menangkap sejumlah warga negara, termasuk 10 WNI, yang diduga terlibat dalam promosi hingga transaksi ilegal terkait ibadah haji.

1. Operasional haji berjalan terkendali

20260425_194318.jpg
Rombongan jemaah haji kloter PLM-3 dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah. (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Kemenhaj mencatat hingga awal Mei 2026, proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berlangsung sesuai rencana. Sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah serta 912 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah, sementara sebagian lainnya mulai bergerak ke Makkah untuk menjalankan rangkaian ibadah awal, termasuk umrah wajib. Kondisi ini menunjukkan kesiapan sistem layanan haji yang mampu mengakomodasi mobilitas jemaah dalam jumlah besar.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, Selasa (5/5/2026).

2. Sebanyak 10 WNI ditangkap, pemerintah dukung penindakan haji ilegal

Petugas PPIH berbicara dengan jemaah haji khusus yang baru tiba, dengan latar belakang bus dan cuaca cerah di area keberangkatan.
Petugas PPIH menyambut kedatangan jemaah haji khusus (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Di tengah kelancaran operasional, isu haji ilegal menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir terdapat 10 WNI yang ditangkap aparat Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik ilegal, mulai dari promosi hingga jual beli paket haji tanpa izin resmi.

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Arab Saudi yang melarang pelaksanaan haji tanpa izin resmi. Prinsip “La Haj bila Tasrih” atau tidak ada haji tanpa izin menjadi dasar penegakan hukum di lapangan.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.

Penindakan ini tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang mengorganisir dan mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

3. Satgas haji ilegal diperkuat

Calon jemaah haji asal Tangerang duduk di ruang tunggu dengan mengenakan pakaian ihram dan atribut haji berwarna kuning hitam.
Ilustrasi calon jemaah haji asal Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Di dalam negeri, langkah preventif terus diperketat melalui Satgas Haji Ilegal yang melibatkan lintas instansi, termasuk kepolisian dan otoritas imigrasi. Operasi di berbagai titik keberangkatan strategis berhasil menggagalkan sejumlah upaya keberangkatan yang terindikasi ilegal.

Menurut Kemenhaj, praktik haji ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko tinggi secara hukum, termasuk ancaman pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi dalam jangka panjang.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” tambah Maria.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Related Articles

See More