Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kopda FH Diduga Jadi Perantara Cari Orang Culik Kepala Cabang BRI

Rekaman CCTV penculikan Kepala Cabang BRI. (Dok. Istimewa/YouTube IDN Times)
Rekaman CCTV penculikan Kepala Cabang BRI. (Dok. Istimewa/YouTube IDN Times)
Intinya sih...
  • Motif uang di balik peran Kopda FHAdapun motif Kopda FH terlibat dalam kasus tersebut lantaran menerima sejumlah uang. Namun demikian, Freddy belum menjelaskan besaran uang yang diterima FH.
  • Kopda FH sempat berstatus dicari satuanKopda FH kini telah dilakukan penahanan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI mengungkap peran Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI, Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Pomdam Jaya, Kopda FH berperan sebagai perantara dalam upaya penculikan Ilham.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," kata Freddy kepada IDN Times, Minggu (14/9/2025).

1. Motif uang di balik peran Kopda FH

FH diduga menerima sejumlah uang (IDN Times/Fariz Fardianto)
FH diduga menerima sejumlah uang (IDN Times/Fariz Fardianto)

Adapun motif Kopda FH terlibat dalam kasus tersebut lantaran menerima sejumlah uang. Namun demikian, Freddy belum menjelaskan besaran uang yang diterima FH.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ujar Freddy.

2. Kopda FH sempat berstatus dicari satuan

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kopda FH kini telah dilakukan penahanan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin,” ujar dia.

3. Kopda FH bakal diadili di Pengadilan Militer

Ilustrasi pengadilan militer (Hendra Lianor/IDN Times)
Ilustrasi pengadilan militer (Hendra Lianor/IDN Times)

Pomdam Jaya saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas Kopda FH. Nantinya, Kopda FH itu bakal diadili di Pengadilan Militer.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya seperti aktor intelektual, klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025.

Mayat korban ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

NASA Larang Warga China Ikut Program Antariksa

14 Sep 2025, 12:05 WIBNews