Koreksi Anies soal Lahan Prabowo, Zulhas: Itu Pinjam Punya Negara

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kehutanan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengoreksi pernyataan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan saat debat capres pada Minggu (7/1/2023).
Saat debat capres, Anies menyebut Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto memiliki lahan seluas 340 ribu hektare.
Sebagai seseorang yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Zulhas menyatakan bahwa ukuran kawasan yang dikelola oleh Prabowo lebih kecil dari angka yang disebutkan Anies.
Menurut pengetahuannya, Prabowo memegang kawasan sekitar 60 ribu hektare terletak di Kalimantan dan Aceh.
"Itu setahu saya Pak Prabowo memang punya kawasan. Tapi, ya, gak segede gitu (340 ribu hektare). Ya, gak sebesar gitu. Kalau saya gak salah, 60 ribuan. Ada di Kalimantan dan Aceh," kata Zulhas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
1. Lahan yang dimaksud bukan milik Prabowo tapi dipinjamkan negara

Zulhas mengatakan, kawasan yang dikelola Prabowo adalah milik negara yang dipinjamkan untuk pengelolaan. Jadi, Prabowo hanya meminjam kawasan tersebut dan bukan pemiliknya secara langsung.
"Namanya pinjam, bukan punyanya Pak Prabowo. Setiap saat bisa diambil negara," ujar Zulhas.
Sepengatahuan Zulhas, sebagian kawasan yang dipinjamkan negara kepada Prabowo sudah diberikan atau dikembalikan untuk kepentingan lain. Hal ini mungkin mencerminkan perubahan status atau penggunaan kawasan tersebut.
2. Lahan yang dimaksud dikelola bersama-sama secara korporasi

Kawasan yang dimaksud, kata Zulhas, tidak dikelola oleh Prabowo secara individu, melainkan oleh sebuah korporat atau perusahaan. Artinya, hak pengelolaannya melibatkan banyak pihak.
"Jadi, bukan punya Pak Prabowo juga. Itu kan korporat. Korporat ini kan terbuka, punya perusahaan banyak orang," jelaskan.
Meskipun kawasan tersebut dikelola oleh korporat, mereka hanya meminjamnya untuk kegiatan pengelolaan, seperti menanam kayu dengan izin atau kesepakatan dari negara.
"Itu bukan punya Pak Prabowo, itu punya negara, namanya pinjam pengelola kawasan, dia boleh hanya nanam kayu kan," sebut Zulhas.
3. Anies dilaporkan ke Bawaslu

Pernyataan Anies tentang lahan itu membuat dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Selain soal kepemilikan tanah, Anies juga dilaporkan atas sejumlah pernyataannya selama debat.
Pihak pelapor, Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies karena pernyataannya dalam debat yang diduga menyerang Prabowo tentang posisi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka menilai Anies diduga menyerang Prabowo secara personal. Salah satunya tentang pernyataan Anies yang menyinggung anggaran pertahanan sebesar Rp700 triliun dan tanah milik Prabowo seluas 340 ribu hektar.
Anies juga dianggap menghina kinerja Prabowo karena memberikan skor 11 dari 100 untuk kinerja Kementerian Pertahanan. Subadria menilai yang disampaikan Anies tersebut keliru dan tidak benar.
"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," ujar Subadria dalam keterangannya usai melaporkan ke Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.