Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Akui Periksa Lisa Mariana soal Aliran Uang di Kasus Bank BJB

antarafoto-pemeriksaan-lisa-mariana-di-kpk-1755954717.jpg
Lisa Mariana di KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)
Intinya sih...
  • Lisa Mariana menerima uang dari Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB
  • KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB
  • Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB berpotensi merugikan negara Rp222 miliar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025. Lisa dicecar penyidik KPK soal aliran uang dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu (23/8/2025).

1. Lisa Mariana mengaku dapat uang dari Ridwan Kamil

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.16.18.jpeg
Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Lisa Mariana lebih dulu mengakui diperiksa KPK soal aliran uang dalam kasus Bank BJB. Ia mengaku mendapatkan uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Hari ini sudah selesai, saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB, Ridwan Kamil ya,“ kata Lisa usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Lisa mengaku menerima aliran uang dari Ridwan Kamil untuk anaknya.

“Saya tidak bisa sebutkan nominalnya, kan buat anak saya,” ujar Lisa.

2. KPK tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

3. Kerugian negara mencapai Rp222 miliar

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us