KPK: Duit Jatah Preman Bakal Dipakai Gubernur Riau Pergi ke Inggris

- Penyidik KPK menemukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing senilai Rp800 juta di rumah Abdul Wahid.
- Duit 'jatah preman' yang diterima Abdul Wahid baru mencapai Rp2 miliar, diminta sejak Februari 2025.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, sebagian duit dari 'jatah preman' yang dialokasikan bagi Gubernur Riau, Abdul Wahid, dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kepala daerah tersebut. Salah satunya untuk keperluan perjalanan ke sejumlah negara, termasuk Inggris. Hal itu diketahui oleh penyidik komisi antirasuah dari barang bukti uang tunai yang ditemukan saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 3 November 2025.
"Ada beberapa keperluan untuk ke Inggris. Itu sebabnya ditemukan mata uang Inggris Poundsterling (dari barang bukti yang disita) karena salah satu lawatannnya ke Inggris. Rencananya ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ujar Pelaksana Deputi Penindakan Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (5/11/2025) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketika ditanyakan apakah kunjungan ke Inggris itu merupakan plesiran atau kunjungan dinas resmi, Asep mengatakan masih akan menelusuri hal tersebut.
Ia juga membenarkan tim penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan ke dua lokasi, yakni di Riau dan Jakarta. Penyidik menemukan mata uang asing ketika menggeledah rumah Gubernur Abdul Wahid di Jakarta Selatan.
"Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing yakni USD$3.000 dan 9.000 Poundsterling. Jika dikonversi ke dalam rupiah mencapai Rp800 juta," kata jenderal bintang satu dari kepolisian itu.
Sedangkan dari Riau, tim penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp800 juta. "Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini mencapai Rp1,6 miliar," katanya.
Tim komisi antirasuah turut menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing dari beberapa amplop cokelat dan tas backpack. Duit di dalam tas backpack terlihat dibungkus kantong plastik berwarna hitam.
Berdasarkan keterangan komisi antirasuah, duit 'jatah preman' yang diterima oleh Abdul Wahid baru mencapai Rp2 miliar. Ia meminta 'jatah preman' 5 persen dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.
Praktik meminta 'jatah preman' tersebut sudah dilakukan Abdul Wahid sejak awal menduduki kursi gubernur pada Februari 2025 lalu. Namun kata Asep, sejauh ini belum ditemukan bukti adanya aliran dana dari Abdul Wahid ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), parpol yang menaunginya selama ini.

















