Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Geledah Ditjen Pajak Fokus ke Dua Direktorat

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK melakukan penggeledahan di Ditjen Pajak Kemenkeu fokus pada Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
  • Penggeledahan terkait penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
  • KPK menyita sejumlah bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan uang dalam OTT yang menetapkan lima tersangka terkait kasus suap.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Penggeledahan tersebut berfokus pada dua direktorat.

“Penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan, dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Budi mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah bukti. Mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka usai OTT pada Minggu (11/1/2025). Kelima tersangka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifuddin; Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar selaku penerima suap.

Lalu, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin; dan Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto selaku pemberi suap.

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dheri Agriesta
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Tiang Monorel Dibongkar, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Rasuna Said

13 Jan 2026, 23:01 WIBNews