Harta Kekayaan Kapolri Listyo Sigit 2025 Capai Rp15,3 M, Naik Rp14,9 M

- Harta kekayaan Kapolri Listyo Sigit pada 2025 tercatat Rp15,3 miliar, naik 2,31 persen dibanding tahun sebelumnya menurut laporan LHKPN ke KPK.
- Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,1 miliar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur serta dua mobil Toyota Fortuner dengan total nilai Rp670 juta.
- Kas dan setara kas Kapolri meningkat 4,96 persen menjadi Rp7,3 miliar pada 2025 tanpa adanya catatan utang dalam laporan kekayaannya.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp15,3 miliar pada 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sigit naik 2,31 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp14,9 miliar.
Lalu, terdiri dari apa saja harta kekayaan Kapolri?
1. Tanah dan bangunan Rp6,1 miliar

Sigit memiliki properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kota Tangerang dan Jakarta Timur.
Ia memiliki tanah seluas 275 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi di Semarang senilai Rp1,6 miliar.
Kemudian, tanah seluas 120 meter persegi dan bangunan 58 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar.
Terakhir, tanah seluas 205 meter persegi dan bangunan 180 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.
2. Isi garasi Kapolri

Selain itu, Kapolri tercatat memiliki dua mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 dengan kisaran harga Rp320 juta dan Fortuner tahun tahun 2019 Ro350 juta.
Sehingga total isi garasi Kapolri mencapai Rp670 juta. Kapolri juga memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp1,1 miliar.
3. Kas dan setara kas Kapolri naik 4,96 persen

Kas dan setara kas Kapolri tercatat mengalami kenaikan 4,96 persen dari tahun 2024 sebesar Rp6,9 miliar menjadi Rp7,3 miliar di tahun 2025.
Kapolri tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya pada 2025 tercatat mencapai Rp15.344.596.369 (miliar).


















