Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Lakukan OTT di Jakarta, Ada Direksi BUMN Ditangkap

OTT KPK (IDN Times/Aryodamar
Ilustrasi OTT KPK (IDN Times/Aryodamar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," ujar Fitroh, Rabu (13/8/2025).

Fitroh mengatakan, ada direksi BUMN dan pihak swasta yang ditangkap. Namun, ia belum menjelaskan detailnya.

"Inhutani V," ujar Fitroh.

Ini adalah OTT keempat KPK tahun 2025. Sebelumnya, OTT KPK pertama berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Kemudian, OTT kedua berlangsung di Sumatra Utara pada Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, tetapi hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

OTT ketiga yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Usai OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us