KPK Minta Pemerintah Tak Bagi-bagi Bansos Jelang Pilkada

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah memantau anggaran hibah atau bantuan sosial tahun ini. KPK tidak ingin ada anggaran untuk bagi-bagi bansos dua sampai tiga bulan menjelang Pilkada 2024.
"Coba upayakan bapak ibu sekalian, pak sekjen, pak inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum pilkada," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rakornas Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP 2024 di Gedung KPK, Rabu (20/3/2024).
1. Pemda diharapkan buat larangan pembagian bansos jelang pemilu

Alex tak hanya meminta pemda mengecek anggaran tahun ini, tetapi juga dibandingkan dengan anggaran yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap agar pemda membuat aturan yang melarang pembagian bansos menjelang pilkada.
"Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya dan ya saya sih berharap ada Perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada," ujarnya.
2. Bansos bisa diberikan sebelum atau sesudah Pilkada

Alex mengatakan, bansos bisa diberikan jauh sebelum atau sesudah pilkada dilaksanakan apabila Pemda memang berniat membantu warganya. KPK tak mau ada banjir bansos seperti Pemilu Presiden 2024.
"Ya kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin kan. Menjelang pilpres kan banjir bansos dan masyarakat senang sekali dan kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," ujarnya.
3. Ada yang mendapat Rp1 juta jelang Pilpres

KPK sempat melakukan survei bahwa preferensi masyarakat memilh tergantung pada fakator uang. Alex mengunggapkan ada keluarga yang mendapatkan uang sampai Rp1 juta menjelang Pemilu.
"Saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga. Cerita kemarin dapat amplop sampai lima, ada yang bilang empat, apa enam, dijumlahkan secara total 1 juta lebih bapak ibu sekalian, untuk satu orang," ujarnya.