KPK Panggil Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
1. KPK juga panggil tiga saksi lainnya

Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang lain yakni Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui. Ketiganya berlatar belakang swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.
2. KPK sudah periksa sejumlah saksi terkait kasus Lukas Enembe

KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Sosok yang telah diperiksa KPK dalam kasus ini adalah Pramugari RDG Airlines, Tamara Anggraeny.
Kemudian, Pilot dan Presiden Direktur RDG Airlines pun menyusul dipanggil sehari kemudian. Namun, sang direktur mangkir dari panggilan KPK.
3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.
KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.