KPK Panggil Anak Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah, Kasus Korupsi APD

- KPK memanggil saksi terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes
- Ada enam saksi yang akan diperiksa, termasuk karyawan BUMN dan swasta
- Korupsi terjadi saat pandemik COVID-19 dengan kerugian mencapai Rp625 miliar
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo. Karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (28/5/2024).
1. KPK periksa lima saksi lainnya

Selain Jodi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lima saksi lainnya. Mereka adalah Satrio Wibowo (Dirut PT Energy Kita Indonesia), Ahmad Taufik (Dirut PT Permana Putra Mandiri), Yuni Suhartanti (karyawan PT PPM), Susilo (karyawan PT PPM), dan Mohammad Kasif (swasta).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. Dugaan korupsi APD terjadi saat pandemik COVID-19

Dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri ini terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu pemerintah telah menganggarkan Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta APD.
KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perannya belum diungkapkan kepada publik.
3. Negara rugi Rp625 miliar karena kasus ini

KPK sejauh ini mencatat kerugian akibat korupsi pengadaan APD mencapai Rp625 miliar. Namun, jumlahnya masih dapat berkembang.
KPK masih akan terus mendalami dugaan korupsi ini melalui pencarian bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.