KPK Sita Sejumlah Bukti dari Penggeledahan di Musi Banyuasin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pekerjaaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.
"Pada 4 Maret 2025 penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (4/3/2025).
Tessa menjelaskan penggeledahan itu dilakukan dari pagi hingga sore. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti.
"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik kemudian dilakukan penyitaan," ujarnya.