KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB Banten

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hal itu dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditanya soal adanya penegak hukum lain yang mengusut kasus BJB.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2024).
Setyo membenarkan ada sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitasnya.
"Ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," ujarnya.