Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Kepala Sekolah di Bengkulu Dimintai Uang untuk Modal Kampanye

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa Kepala Dinas Kota Bengkulu terkait dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah.
  • Penyidik mendalami dugaan pengumpulan uang dari kepala sekolah tingkat SMA di Bengkulu untuk modal kampanye Rohidin dalam Pilkada 2024.
  •  
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kota Bengkulu, Saidirman. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah.

"Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di Pemerintah Provinsi Bengkulu priode 2018-2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/3/2025).

1. Diduga pengumpulan uang untuk modal kampanye Rohidin

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Epriansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Epriansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik mendalami dugaan permintaan pengumpulan uang sejumlah kepala sekolah tingkat SMA di Bengkulu untuk modal kampanye Rohidin dalam Pilkada 2024.

"Penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu untuk pemenangan tersangka RM yang diduga diperintahkan atasan dan orang terdekat dari tersangka RM. Penyidik juga mendalami temuan percakapan dugaan adanya perintah untuk menyamakan keterangan antar saksi Kepala Sekolah di hadapan penyidik," ujar dia.

2. Rohidin Mersyah kena OTT KPK

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK  (NTARA FOTO/Muhammad Ramdam)
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (NTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

KPK diketahui menangkap 8 pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu. Dari tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.

Saat tangkap tangan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar. Uang itu terdiri dalam pecahan rupuah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

3. Rohidin diduga minta anak buah kumpulkan uang demi pilkada

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK  (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

KPK menduga, Rohidin mengancam para anak buahnya agar mengumpulkan uang sebagai modalnya maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. Permintaan itu ia sampaikan melalui Sekda Isnan Fajri.

Rohidin juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor perorang adalah Rp1 juta dan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar.

Selain gaji guru honorer, Rohidin juga mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi, Tejo Suroso untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us