Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Panggil Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Dugaan Korupsi SYL

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah. (Dok. Kementan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/10/2023).

1. KPK panggil tujuh saksi dalam kasus SYL

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memanggil enam saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Andi Muhammad Idil Fitri (Direktur Sayuran, Tanaman, dan Obat), Arief Sofian (Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Setjen Kementan), M Ridwan (ADC Istri SYL), Agung Mahendra (Staf Biro Umum pada Kementan), Lucy Anggraini (PNS Kementan), dan Martini (karyawan swasta).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah dan Rumah (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Uang yang diterima itu diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.

Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke Tanah Suci memakai uang tersebut dan ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us