KPK: Penyelidikan di BPKH Beda dengan Pekara Korupsi Haji Era Yaqut

- KPK memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di BPKH terkait fasilitas penginapan, katering, dan jasa pengiriman barang jemaah.
- Perkara ini berbeda dari korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
- Detailnya tak diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan, namun KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPKH.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, kasus ini berbeda dari perkara korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
"Terpisah," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya mengenai perkara korupsi tersebut, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPKH. Namun, detailnya tak diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Asep menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.
“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia, mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.


















