KPK Sita Bukti Kasus Harun Masiku dari Rumah Eks Wantimpres

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Joko "Jokowi" Widodo, Djan Faridz. Penggeledahan ini terkait kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik. Antara lain barang bukti elektronik dan dokumen.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa, Kamis (23/1/2025).
Tessa tak menjelaskan keterkaitan mantan Anggota DPD itu dengan perkara Harun Masiku. Hal ini masih didalami penyidik.
"Penyidik memiliki informasi petunjuk maupun keterangan saksi sehingga penggeledahan itu dilakukan penyidik. Jadi masih didalami peran beliau," ujarnya.