Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 Lokasi

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 Lokasi
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut dugaan korupsi suap beli jabatan yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjadi Anggota nonaktif DPR Hasan Aminuddin. Penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi di Probolinggo, Jawa Timur.

"Dari tiga lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (28/9/2021).

  1. 1. Ada tiga lokasi yang digeledah

    Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)
    Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

    Ali menjelaskan, penggeledahan itu berlangsung pada Senin, 27 September 2021. Berikut adalah sejumlah lokasi yang digeledah:

    1. Rumah kediaman dari pihak terkait di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
    2. Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo
    3. Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo
  2. 2. Puput dan suami disebut patok Rp20 juta dan upeti

    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektare.

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

  3. 3. Ada 22 tersangka dalam kasus ini

    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT pada Senin, 30 Agustus 2021. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Berikut adalah daftar 22 tersangka kasus beli jabatan di Probolinggo:

    Sebagai Pemberi

    1. Sumarto
    2. Ali Wafa
    3. Mawardi
    4. Mashudi
    5. Maliha
    6. Mohammad Bambang
    7. Masruhen
    8. Abdul Wafi
    9. Kho’im
    10. Ahkmad Saifullah
    11. Jaelani
    12. Uhar
    13. Nurul Hadi
    14. Nuruh Huda
    15. Hasan
    16. Sahir
    17. Sugito
    18. Samsuddin

    Sebagai Penerima

    1. Hasan Aminudin
    2. Puput Tantriana Sari
    3. Doddy Kurniawan
    4. Muhamad Ridwan
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More