KPK Temukan Rp900 Juta saat OTT Jaksa di Banten

- KPK melakukan OTT di Banten dan Jakarta
- Temuan uang tunai Rp900 juta menjadi bukti dalam operasi senyap tersebut
- Sembilan pihak ditangkap, termasuk jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti, antara lain uang tunai Rp900 juta.
"Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).
Sejauh ini, ada sembilan pihak yang ditangkap KPK. Penangkapan berlangsung sejak Rabu (17/12/2025).
"Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," ujarnya.
KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung karena ada jaksa yang juga ditangkap. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," ujarnya.
Diketahui, ini adalah tangkap tangan KPK kedelapan tahun ini. Tangkap tangan terakhir menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

















