Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia
Gedung KPK (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua terangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Keduanya merupakan Anggota DPR.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 52 dan 53.

“CSR BI apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8/2025).

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan identitas dari kedua Anggota DPR tersebut.

Berdasarkan catatan IDN Times, dua legislator yang kerap diperiksa KPK adalah Heri Gunawan dan Satori. Heri Gunawan merupakan Anggota Fraksi Gerindra, sedangkan Satori merupakan Anggota Fraksi NasDem.

Rumah keduanya pun sempat digeledah KPK.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More

Kata MUI soal Pelaku LGBT Direhabilitasi dan Dibina di Barak

14 Jun 2026, 16:40 WIBNews