KPK Usut Dugaan Persekongkolan Proses Pengadaan di Dinas PUPR OKU

- KPK mengusut dugaan persekongkolan dalam pengadaan di Dinas PUPR OKU
- Enam saksi termasuk anggota DPRD dan pihak swasta diperiksa KPK terkait kasus ini
- Kasus bermula dari dugaan permintaan jatah proyek oleh anggota DPRD kepada Pemda OKU
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya persekongkolan dalam pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU). Hal itu didalami KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Jumat (25/4/2025).
1. Ada enam saksi diperiksa KPK

Ada enam saksi yang diperiksa KPK. Mereka adalah Andri Frandustie (Pegawas Dinas Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya Lampung Tengah), serta lima pihak swasta, yakni Ririn Armanto, Iqbal Haryadi, Adesca Zera, Candra Dwi Putra, dan staf Grand Anugerah Hotel.
"Saksi didalami terkait dgn peran dan pengetahuan mereka dalam permainan/persengkongkolan dalam proses pengadaan di dinas PUPR," ujarnya.
2. KPK OTT pejabat di OKU Sumsel

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap tangan tiga anggota DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Uki Hartarti. Selain itu, KPK juga menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta dua pemberi suap, yakni M Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso.
Kasus ini bermula ketika sejumlah perwakilan DPRD menemui Pemda OKU. Mereka diduga meminta jatah proyek.
Pada akhirnya, disepakati pemberian 20 persen atau Rp7 miliar. Setelah itu, anggaran Dinas PUPR OKU naik dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Kepala Dinas PUPR OKU kemudian menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng dengan biaya komitmen 22 persen. Rinciannya, 2 persen untuk Dinas PUPR, dan 20 persen untuk DPRD. Kemudian, Kepala Dinas PUPR OKU mengondisikan pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut.
3. Daftar proyek yang dikondisikan

Berikut daftar proyek yang dikondisikan:
- Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar
- Rehabilitasi RUmah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar
- Pembangunan kantor Dinas PUPR dengan anggaran Rp9,8 miliar
- Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp983 juta
- Peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung dengan anggaran Rp4,9 miliar
- Peningkatan jalan Panai Makmur-Guna Makmur dengan anggaran Rp4,9 miliar
- Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur dengan anggaran Rp4,9miliar
- Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp4,8 miliar
- Peningkatan Jalan Makarti Tama dengan anggaran Rp3,9 miliar.