KPU dan Bawaslu Ungkap Kekurangan Anggaran Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan, saat ini anggaran Pemilu 2024 untuk kurun waktu 2022 adalah Rp5,6 triliun, tepatnya Rp5.608.119.929.000.
Hal itu diungkapkan Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022). Ia memaparkan, alokasi anggaran KPU pada 2022 terkait pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp2,4 triliun (Rp2.452.965.805.000).
"Untuk kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan kurun waktu tahun anggaran 2022, kebutuhan anggaran yaitu sebesar Rp8.061.085.734.000. karena itu sampai saat ini, masih ada kekurangan anggaran untuk 2022 sekitar Rp5.608.119.929.000," ungkap Hasyim.
1. Kekurangan anggaran KPU tahun 2023

Sementara itu, KPU mengungkapkan, rencana anggaran tahun 2023 kebutuhan anggarannya sebesar Rp23,8 triliun (Rp23.857.317.226.000).
"Total usulan kebutuhan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, pagu indikatif Rp15,9 triliun (Rp15.987.872.000). Jadi kekurangannya Rp7,8 triliun (Rp7.864.445.225.000)," katanya.
2. Bawaslu ungkap kekurangan anggaran operasional tahun 2022

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan juga menjelaskan lembaga yang dipimpinnya kekurangan anggaran untuk operasional tahun anggaran 2022 sebesar Rp137.614.099.000.
Hal itu diungkapkan Abhan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI terkait pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023, Senin (6/6/2022).
"Kekurangan anggaran operasional tahun anggaran 2022 pada pagu operasional 2022 sebesar Rp1.140.550.634.000, kebutuhan Rp1.278.164.733.000, dan kekurangan Rp-137.614.099.000," jelasnya.
3. Tiga bagian kebutuhan anggaran Bawaslu tahun anggaran 2022

Adapun dilihat dari kebutuhan anggaran Bawaslu tahun anggaran 2022, dibagi menjadi tiga bagian yakni operasional, kegiatan non tahapan, dan kegiatan tahapan pemilu.
"Kebutuhan 2022 sebesar Rp3,7 triliun (Rp3.701.260.337.000), padu anggaran 2022 sebesar Rp1,9 triliun (Rp1.982.860.804.000), dan kekurangan kebutuhan tambahan anggaran yaitu Rp1,7 triliun (Rp1.718.399.443.000)," jelas Abhan.