AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Kuba, PBB Ingatkan Krisis Energi

- Pemerintah AS menjatuhkan sanksi baru kepada entitas militer Kuba, termasuk GAESA dan pejabatnya, untuk memutus aliran dana ekonomi yang dikendalikan militer negara tersebut.
- PBB memperingatkan bahwa blokade bahan bakar akibat sanksi dapat memperburuk krisis energi di Kuba dan melanggar prinsip hak asasi manusia internasional.
- Kuba mengalami kelangkaan energi parah dengan pemadaman listrik luas, gangguan layanan publik, serta ribuan operasi medis tertunda akibat embargo minyak yang berkepanjangan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi kepada entitas militer beserta pejabat Kuba pada Kamis (7/5/2026). Sanksi itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio demi menekan pemerintah komunis tersebut.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump pada awal Mei. Sanksi menyasar jaringan ekonomi utama yang dikendalikan oleh militer Kuba guna memutus aliran dana operasional mereka.
1. AS target perusahaan yang terkait dengan militer Kuba

Sanksi terbaru menargetkan Grupo de Administracion Empresarial SA (GAESA) yang merupakan perusahaan konglomerasi militer Kuba. Departemen Luar Negeri AS memperkirakan bahwa GAESA mampu mengendalikan perputaran aset gelap hingga 20 miliar dolar AS (sekitar Rp347 triliun).
Pemerintah AS turut memasukkan Ania Guillermina Lastres Morera selaku presiden eksekutif GAESA ke dalam daftar hitam. Perusahaan tambang Moa Nickel SA yang saat ini beroperasi di sektor logam Kuba juga dikenai aturan pembatasan serupa.
Akibat kebijakan ini, seluruh aset milik pihak terkait yang berada di dalam wilayah AS akan diblokir. Perusahaan asing yang nekat bertransaksi dengan entitas itu juga berisiko terkena sanksi sekunder dari AS.
"Sanksi ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Trump tidak akan tinggal diam sementara rezim komunis Kuba mengancam keamanan nasional kita di belahan bumi ini. Kami akan terus mengambil tindakan sampai rezim tersebut melakukan semua reformasi politik dan ekonomi yang diperlukan," katanya," ujar Rubio, dilansir Al Jazeera.
2. PBB peringatkan bahaya krisis energi akibat blokade

Kementerian Luar Negeri Kuba mengecam sanksi baru dan memandangnya sebagai wujud agresi ekonomi. Mereka menuduh AS sengaja membuat penduduk Kuba kelaparan dan memicu bencana sosial.
Para ahli independen dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun menyoroti bahaya dari rentetan blokade bahan bakar yang ada. Mereka menilai blokade akan membuat warga Kuba terjebak dalam kelangkaan energi yang memperburuk krisis hak asasi manusia (HAM).
"Kelaparan energi sebagai alat pemaksaan tidak sejalan dengan norma hak asasi manusia internasional," kata pakar PBB, dilansir The Straits Times.
3. Krisis energi mengganggu kehidupan warga Kuba

Kuba kini tengah berjuang menghadapi krisis energi setelah embargo minyak diberlakukan sejak Januari. Kelangkaan energi telah memicu serangkaian pemadaman listrik berkepanjangan di hampir seluruh penjuru negara kepulauan tersebut.
Jaringan listrik nasional bahkan sempat kolaps pada bulan Maret lalu hingga mengakibatkan jutaan warga hidup di tengah kegelapan. Selama beberapa bulan terakhir, bantuan energi asing yang datang hanya berasal dari satu kapal tanker Rusia.
Krisis energi telah mengganggu keseharian warga Kuba. Banyak pasien kesulitan menjangkau rumah sakit, sementara anak-anak kehilangan kesempatan belajar di sekolah. Menurut laporan yang ditinjau PBB, ada lebih dari 96 ribu jadwal operasi bedah yang harus tertunda akibat minimnya pasokan energi.


.jpg)
















