Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Verifikasi Daftar Bacaleg 2024 Mulai 15 Mei

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik hingga Minggu (14/5/2023).

Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg oleh KPU akan dimulai pada Senin 15 Mei 2023.

1. Runut skema pendaftaran bacaleg

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik merinci skema pendaftaran bacaleg setelah KPU menerima berkas dari partai politik.

Berikut skema pendaftaran bacaleg selanjutnya:

  • 15 Mei-23 Juni 2023 verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg
  • 26 Juni-9 Juli 2023 pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg
  • 10 Juli-6 Agustus verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg

2. Parpol tingkat nasional yang sudah mendaftarkan diri

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pendaftaran bacaleg parpol sudah dibuka sejak Senin (1/5/2023) selam,a 14 hari hingga Minggu (14/5/2023).

Seluruh partai politik sudah mendaftarkan bakal caleg DPR dalam kurun waktu 14 hari tersebut.

Hanya Partai Gelora yang tidak mendaftarkan bacaleg sesuai kuota 580 kursi DPR. Bacaleg yang didaftarkan Partai Gelora berjumlah 481.

3. PKS daftar pertama kali, Partai Buruh terakhir

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui PKS adalah partai politik yang mendaftarkan bacaleg pertama kali ke KPU pada Senin 8 Mei. Kemudian disusul Partai Hanura pada 10 Mei, PDIP, NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda pada 11 Mei.

Lalu PAN dan PPP pada 12 Mei. Pada 13 Mei PBB, PKB, dan Gerindra, mendaftarkan bacalegnya. Kemudian pada hari terakhir ada PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Golkar, dan Partai Buruh yang mendaftar di injury time.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us