Kronologi Artis Ditangkap Karena Belanja dengan Uang Palsu Rp200 Juta

- Artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang.
- Tersangka sempat berhasil transaksi dengan uang palsu.
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis drama kolosal, Angling Dharma, Sekar Arum Widara (41), terkait kasus peredaran uang palsu. Sekar ditangkap setelah melakukan transaksi di sebuah toko di Lippo Mall dengan uang palsu, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025).
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan kronologi artis ditangkap karena berbelanja dengan uang palsu di mal, pihaknya mendapatkan barang bukti dari Sekar berupa uang palsu hingga Rp200 juta.
“(terdapat) 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).
1. Sekar sempat berhasil transaksi menggunakan uang palsu

Awalnya, Sekar membelanjakan uang palsu tersebut di salah satu toko di Lippo Mall. Saat itu, transaksi berhasil.
Merasa aksinya mulus, tersangka membelanjakan lagi uang palsu di toko dan di hari yang sama, namun di kasir yang berbeda.
“Pada saat melakukan pembayaran di kasir, toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” kata Teddy.
2. Ditangkap sekuriti

Setelah gagal transaksi kedua, tersangka kembali melakukan pembelian di toko lainnya. Saat proses pembayaran sejumlah Rp1,1 juta, uang tersebut terdeteksi palsu.
“Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang,” ujara Teddy.
3. Pelaku dibawa ke Polres Jaksel

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sudah dua kali berhasil transaksi menggunakan uang palsu. Tersangka kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kemudian pihak keamanan memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” ujarnya.