Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Guru di Kupang Dianiaya Murid Hingga Tulang Hidung Patah

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Theresia Afrinsia Darna (53), menjadi korban penganiayaan muridnya berinisial RJD saat sedang mengajar di sekolah. Akibat penganiayaan itu, Theresia mengalami tulang hidung patah, memar di pipi serta di bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatannya.

Meski mengalami kejadian yang tak mengenakkan itu, Theresia tetap engharapkan agar tersangka penganiayaan diberikan hukuman yang ringan.

"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," kata Theresia Afrinsia, di Kupang, dikutip dari ANTARA, Senin (26/9/2022).

 

 

1. Theresia sudah memaafkan murid yang menganiayanya

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Theresia mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiaya dirinya.

Theresia yang sudah berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu, berharap tersangka bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika kelak kasus ini dibawa sampai ke persidangan.

“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ujar dia lagi.

2. Tidak mau mencabut laporan polisi agar ada efek jera

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia mengatakan tak ingin mencabut laporan dari polisi atas perbuatan muridnya tersebut, agar menjadi bagian dari pembelajaran kepada tersangka, sehingga bisa memberikan efek jera tidak hanya bagi RJD tetapi juga bagi siswa lainnya di sekolah lainnya.

Theresia yang sudah mulai masuk mengajar pada hari ini tersebut, mengaku masih trauma dengan perbuatan RJD kepada dirinya.

Namun sebagai guru, Theresia mengaku harus tetap masuk, karena tak lama lagi sudah akan ada ujian tengah semester, murid-murid yang lainnya juga membutuhkan materi pembelajaran sehingga bisa mengikuti ujian dengan baik.

3. Guru dianiaya karena tegur muridnya yang ngobrol di kelas

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa penganiayaan itu berawal pada Rabu pekan lalu, saat itu korban masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran Sosiologi. Saat korban sementara menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar. Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Korban kemudian menegur pelaku, namun saat ditegur, pelaku tidak diterima. Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban, sehingga mengeluarkan darah. Pelaku menganiaya korban, karena pelaku tidak terima teguran dari korban, sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9/2022).

Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa proses hukum seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah tetap berjalan.

“Namun tidak ditahan di sel, karena tersangka masih di bawah umur,” kata dia lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us