Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Penangkapan Obligator BLBI, Berniat Kabur ke Malaysia

Imigrasi Entikong mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan (Dok. Istimewa)
Imigrasi Entikong mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Imigrasi berhasil mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan, pada Minggu, 8 September 2024. Bos Texmaco Group ini ditangkap saat berniat kabur ke Malaysia. Dia mengaku sakit dan tak bisa turun ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan kronologi pengamanan Marimutu.

“Dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” kata dia, Senin (9/9/2024).

Tito menjabarkan usai dilakukan pemindaian paspor oleh petugas konter ditemukan dalam sistem bahwa yang bersangkutan identik cekal 100 persen. Setelah paspor yang bersangkutan terdeteksi identik cekal, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara wawancara singkat oleh petugas dan mendapatkan informasi benar yang dia adalah subjek daftar pencegahan dan yang bersangkutan benar pemegang paspor Republik Indonesia.

Selanjutnya Tito langsung melaporkan dan berkoordinasi atas kejadian ini Kepada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim secara intens dan ada instruksi untuk memproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Peraturan-Perundang Undangan yang berlaku. Marimutu sendiri terlibat dalam kasus tunggakan utang pada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us