Jurnalis Ancam Laporkan Politikus PDIP Dedy Sitorus ke MKD soal Ucapan Sirkus

- KWP mengecam ucapan Deddy Sitorus yang menyebut situasi peliputan rapat Komisi II DPR sebagai “sirkus”, karena dinilai menghina profesi wartawan dalam agenda terbuka.
- KWP memberi Deddy waktu 1x24 jam untuk meminta maaf terbuka; tanpa itu, mereka akan melapor ke MKD, mengirim tembusan ke PDIP, dan mempertimbangkan jalur hukum.
- Deddy membantah menyasar wartawan, menyebut komentarnya ditujukan pada keramaian, staf, dan tenaga ahli saat rapat dimulai; ia mempersilakan KWP melapor ke MKD.
Jakarta, IDN Times - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai "sirkus". Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan berencana menempuh jalur etik hingga hukum, apabila tidak ada upaya permintaan maaf.
Insiden itu terjadi saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang digelar secara terbuka, Kamis (30/7/2026). Sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.
"Jangan di sini, kayak sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
1. Pernyataan Deddy Sitorus dianggap melecehkan profesi jurnalis

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menilai pernyataan tersebut telah melecehkan profesi wartawan, karena agenda rapat tersebut terbuka untuk peliputan media.
"Hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata dia.
KWP menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga membuka peluang untuk mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDIP di parlemen dan Ketua Umum DPP PDIP. Oleh karena itu, KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
Namun, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
2. Klarifikasi Deddy Sitorus soal ucapan sirkus

Saat ditemui secara terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan, pernyataan "sirkus" tersebut bukan ditujukan untuk jurnalis. Namun karena situasi yang ramai saat rapat mau mulai.
"Saya tidak menyasar siapapun, tapi situasi yang ramai gak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa. Terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapapun," kata Deddy, di Gedung DPR, Kamis (30/7/2026).
"Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut," lanjut dia.
3. Tak risaukan soal ancaman dilaporkan ke MKD

Ketua DPP PDIP itu mempersilakan apabila KWP mau membawa persoalan ini ke MKD. Ia pun merasa tidak keberatan jika KWP ingin melaporkan insiden tersebut ke MKD.
"Silakan, no problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri. Dan yang paling saya protes itu adalah staf dan TA yang enggak ada hubungannya sama rapat," tutur dia.
"Ini tolong ada apa ini masih rame, ada tempat di atas jangan kayak sirkus. Wartawan ngapain saya sebut, gak ada saya sebut wartawan. Bahkan saya tidak menyebut siapapun. Saya persilakan ke atas," sambungnya.


















