Lagi Hitung Uang, Dua Pengamen di Bekasi Dianiaya Pemulung

Bekasi, IDN Times - Dua pengamen perempuan berinisial MBG, 20 tahun, dan YB, 15 tahun, menjadi korban penganiayaan di Sekitar Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu, 9 Februari 2025 dini hari.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengatakan penganiayaan itu berawal saat kedua korban sedang menghitung uang hasil mengamen.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, para korban selesai mengamen sedang menghitung uang pendapatan, lalu saat di TKP (lokasi kejadian) didatangi pelaku berjumlah satu orang," katanya, Senin (10/2/2025).
1. Pelaku langsung aniaya korban

Saat itu, lanjut Dedi, pelaku berinisial TP, 46 tahun, yang bekerja sebagai pemulung langsung memukul kedua korban berkali-kali, menggunakan balok panjang.
"Pelaku langsung memukul kedua korban menggunakan balok panjang ke arah kepala dan tangan berkali-kali," kata dia.
Dedi menyebut pelaku juga berusaha merampas handphone milik korban.
2. Korban berteriak minta tolong

Mengetahui handphonenya akan dirampas, korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku.
Dedi mengatakan, warga berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di selokan, dan langsung digiring ke Pos Polisi Kayuringin Jaya.
"Para korban berteriak meminta tolong, lalu datang para saksi mengejar pelaku. Lalu pelaku didapati mengumpat di selokan kemudian diamankan, dan dibawa ke Pospol Kayuringin," kata Dedi.
3. Pelaku masih dalam pemeriksaan

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bekasi, akibat luka di tubuhnya. Sementara, pelaku TP masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam golok, satu kater, satu botol beling, satu botol pelastik, satu karung milik pelaku dan satu gitar kulele milik korban," jelas Dedi.