Disemprot Ahok, Kepala Dinas Pertamanan DKI Mewek. Salahnya Apa, Ya?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak kuasa menahan amarah akibat ulah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang tak kunjung membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Padahal rencana pembelian lahan bekas Kedubes Inggris tersebut sudah disampaikan Ahok sejak tahun 2013. Akan tetapi sampai saat ini pembelian lahan tersebut tak berhasil dilakukan. Bahkan kemarahan Ahok ini semakin memuncak saat dirinya disambangi langsung oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik, pada hari Kamis (7/4) lalu.

Moazzam ingin menanyakan perihal pembelian lahan tersebut karena Deutsche Bank ingin membeli lahan ini dengan harga yang lebih mahal. Ahok menganggap tindakan Dinas Taman ini tidak pantas dan keterlaluan. Bahkan sampai membuat Dubes dan Kerajaan Inggris mempertanyakan kembali kepada Pemprov DKI Jakarta karena tidak kunjung membeli tanahnya.
Ahok ancam pecat pejabat Dinas Pertamanan.

Dilansir Kompas, kelalaian pejabat di Dinas Pertamanan ini membuat Ahok naik pitam. Dia bahkan mengancam akan memecat pejabat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta karena belum membeli lahan bekas Kedubes Inggris tersebut.

Padahal pembelian lahan ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Ahok menduga ada permainan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang secara sengaja menunda pembelian lahan tersebut. Diduga beberapa oknum ingin memungut komisi secara sepihak. Apabila sampai bulan Mei nanti masalah ini belum beres, Ahok menegaskan akan memecat semua pejabat Dinas Pertamanan tersebut.
Kepala Dinas Pertamanan menangis dimarahi Ahok.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati yang ikut serta dalam pertemuan Ahok dengan Moazzam beberapa waktu lalu tak kuasa menahan tangis karena dimarahi habis-habisan oleh Ahok.

Pihak Kedubes Inggris sebelumnya sudah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk tetap akan menjual lahan mereka kepada Pemprov DKI. Nilai tanah dan bangunannya tersebut mencapai 500 miliar rupiah. Lahan tersebut rencananya akan dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH) di tengah kota. Kemudian, kantor Kedubes Inggris pindah ke kawasan Patra Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.