Jika Tertutup, Fit-Proper Test Panglima TNI Berpotensi cuma Formalitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan fit anf proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pilihan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yakni Laksamana Yudo Margono.
Namun, proses ini disinyalisasi berlangsung secara tertutup seperti yang pernah dilakukan pada Jenderal Andika Perkasa pada 2021.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengungkapkan pihaknya menyoroti secara tajam langkah yang diambil tersebut. Sebab, proses yang diselenggarakan secara tertutup berpotensi hanya menjadi uji kepatutan dan kelayakan yang sifatnya formalitas serta jauh dari prinsip good governance.
"Proses-proses yang tidak transparan hanya akan menghasilkan hasil yang buruk. Masyarakat juga menunggu kinerja anggota DPR dalam memberikan pertanyaan tajam dan menyasar masalah institusi TNI saat proses uji kepatutan dan kelayakan," kata Fatia dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Dimulai, 31 Anggota DPR Hadir
1. Laksamana Yudo Margono hanya bisa menjabat setahun
Fatia mengatakan pihaknya melihat bahwa terdapat urgensi untuk menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka, sebab publik berhak tau permasalahan yang ada pada tubuh institusi TNI.
"Selain itu, banyak masyarakat yang menunggu visi-misi dan program kerja Panglima baru dalam menuntaskan warisan problematika yang ada di masa jabatan yang sangat singkat. Sebagaimana diketahui, Laksamana Yudo Margono hanya akan menjabat satu tahun sehubungan usianya saat ini yakni 57 tahun dan masa jabatan pensiun perwira aktif berdasarkan UU TNI adalah 58 tahun," kata dia.
2. Padahal berbagai kinerja TNI harus dijelaskan akuntabel pada masyarakat
Keterbukaan proses uji kepatutan dan kelayakan juga jadi bentuk pertanggungjawaban DPR ke publik berkenaan dengan fungsi pengawasan pada pemerintah dan mitra kerjanya.
Editor’s picks
"Masyarakat sipil juga dapat mengetahui berbagai masalah utama yang jadi sorotan utama dari DPR selaku lembaga pengawas," ujarnya.
KontraS mengungkapkan, selama ini hampir pasti rapat kerja utamanya dengan Panglima TNI dilakukan tertutup padahal berbagai kinerjanya harus dijelaskan akuntabel pada masyarakat.
Baca Juga: KSAL Yudo Tiba di DPR untuk Tes, Didampingi KSAD, KSAU dan Kapolri
3. Harusnya transparan dan berbasis pada akuntabilitas
KontraS menilai idealnya proses uji kepatutan dan kelayakan ini dilangsungkan secara transparan dan berbasis pada akuntabilitas, khususnya jika membahas isu yang berkenaan dengan kepentingan publik. Institusi TNI selama ini masih terjebak pada masalah klasik seperti halnya profesionalisme, kultur kekerasan prajurit, dan belum dilaksanakannya reformasi peradilan militer.
Belum lagi permasalahan konflik di Papua yang masih terus berlanjut. Sehingga butuh formulasi inovatif, ketimbang melanjutkan pendekatan militeristik yang sampai hari ini terbukti tak menyelesaikan persoalan.
Baca Juga: Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini
4. DPR harusnya bisa buka akses informasi
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan lembaga negara seperti DPR seharusnya dapat membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk mengawasi jalannya uji kepatutan dan kelayakan.
"Jangan sampai proses krusial ini hanya menjadi ajang formalitas belaka sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini hanya akan mempertegas bahwa DPR hanya sebagai ‘tukang stempel’ keputusan pemerintah," kata dia.