Menteri PPPA: Masalah Stunting Dimulai dari Pola Pengasuhan Anak

Perkawinan anak pengaruhi pola asuh dan potensi stunting

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, mengingatkan orang tua agar memberi perhatian pada tumbuh kembang anak dalam masa emasnya, yaitu seribu hari sejak lahir.

Salah satu isu dari kegagalan tumbuh kembang anak adalah stunting yang bersumber dari pola asuh, pola makan yang kurang baik, dan sanitasi yang kurang layak. Masalah ini kini menjadi prioritas pemerintah.

“Penurunan stunting di Indonesia dalam delapan tahun terakhir ini (2013-2021), masih berada di angka 2,0 persen. Khususnya 2021, angka stunting adalah 24,4 persen. Padahal target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) adalah penurunan sebesar 14 persen atau 2,7 persen pertahun,” ungkap Bintang dalam webinar nasional Cegah Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia secara virtual, dikutip Jumat (18/3/2022).

"Untuk itu, kita perlu melakukan terobosan dalam mendorong ketepatan intervensi, baik intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif," sambung dia.

Baca Juga: Cara BKKBN Cegah Stunting dan Kematian Ibu dari Masa Sebelum Kehamilan

1. Status gizi nasional terbaik ada di Bali

Menteri PPPA: Masalah Stunting Dimulai dari Pola Pengasuhan AnakMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyambangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, 29 Mei 2021 (Dok. Humas KemenPPPA)

Data Studi Status Gizi Indonesia 2021 menunjukkan, dari 34 provinsi di Indonesia, yang mendapat kategori baik hanya satu provinsi, yakni Bali. Rendahnya kualitas pola asuh, kata Bintang, berkaitan dengan ketidaksiapan menjadi orang tua.

Situasi gizi buruk juga terjadi karena fenomena sosial yang begitu menentukan, tetapi ternyata justru kurang diperhatikan, yaitu rendahnya kualitas pengasuhan. Pengasuhan yang buruk salah satunya dipicu perkawinan usia anak.

"World Health Organization (WHO) menyebutkan, bahwa salah satu masalah stunting adalah karena tingginya pernikahan dini. Di samping risiko melahirkan bayi stunting, perkawinan anak sesungguhnya juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak,”ujar dia.

"Perkawinan anak, baik itu anak laki-laki maupun perempuan, adalah salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk menyelesaikan isu-isu tersebut, diperlukan komitmen, sinergi, dan kerja sama lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak," sambung Bintang.

2. Upaya pemerintah hapus stunting

Menteri PPPA: Masalah Stunting Dimulai dari Pola Pengasuhan AnakUpaya pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bintang mengatakan, pihaknya telah mengembangkan berbagai kerja sama lintas sektor. KemenPPPA mencanangkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA), dan secara langsung mengawal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pencegahan Perkawinan Anak.

KemenPPPA juga secara khusus, kata dia, sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Anak untuk Peningkatan Kualitas Hidup Sumber Daya Manusia (SDM).

"Upaya strategis lainnya adalah mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dispensasi Kawin sebagai turunan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” ujar Bintang.

Baca Juga: Perempuan Korban Kekerasan Berpotensi Lahirkan Anak Stunting

3. Wujudkan generasi emas Indonesia Emas pada 2045

Menteri PPPA: Masalah Stunting Dimulai dari Pola Pengasuhan AnakIlustrasi kegiatan posyandu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bintang mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program, dengan empat sasaran strategis, yaitu kepada keluarga KemenPPPA membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pada anak ada Forum Anak (FAN) sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), pada masyarakat ada pengembangan kampung model pencegahan stunting pada anak balita, yang disebut dengan Kampung Anak Sejahtera (KAS), hingga memastikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjadi ramah anak melalui Pelayanan Ramah Anak (PRAP) di puskesmas.

“Saya selalu optimistis dan percaya bahwa percepatan penurunan stunting akan tercapai asalkan ada sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik itu bersama dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, akademisi, maupun masyarakat secara umum merupakan kekuatan besar bagi bangsa ini dalam menurunkan angka stunting nasional. Bersama-sama kita semua bisa cegah stunting untuk mewujudkan generasi emas Indonesia, menuju cita-cita Indonesia Layak Anak (Idola) Tahun 2030 dan Indonesia Emas Tahun 2045,” katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya