Polisi Gerebek Gudang Penimbun 730 Boks Obat COVID Azithromycin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat berhasil mengeledah sebuah ruko di kawasan Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (12/7/2021) malam. Ruko itu diduga menimbun obat Azithromycin 50 miligram (mg) yang digunakan untuk terapi pasien COVID-19. Obat ini ditimbun di dalam gudang milik PT ASA.
"Ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Obat Terapi COVID-19 Langka di Apotek
1. Gudang ini juga menimbun obat-obat lainnya diduga untuk menaikkan harganya
Ady menjelaskan, banyak obat lainnya yang juga ditimbun dalam gudang tersebut. Selain ditimbun, ada indikasi bahwa obat-obatan ini dinaikkan harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi obat di masa pandemik COVID-19, yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.
"Yang sudah kita sampaikan di awal harganya menjadi Rp3.350, mereka mencoba untuk menurunkan pada saat kita amankan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp1.700," ujarnya
2. Ditemukan 730 boks Azithromycin 500 mg yang ditimbun
Editor’s picks
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 730 boks obat Azithromycin 500 mg dengan harga awal per tablet Rp1.700, dan hendak dinaikkan menjadi Rp3.350 per tabletnya. Selain itu, PT ASA juga menimbun obat lainnya seperti paracetamol.
"Isinya 20 tablet, satu boks isinya 20 tablet," ujar Ady.
3. Polisi sudah minta keterangan beberapa pihak
Ady menjelaskan, PT ASA mendapat obat dari wilayah Semarang dan hendak disebar ke berbagai wilayah di Jabodetabek. Pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus dan meminta keterangan beberapa pihak.
"Nanti akan kita sampaikan hasil penyelidikan kami pada saat kami meningkatkannya sebagai penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Obat Langka dan Mahal, Luhut Sebut Pemerintah Akan Buat Aturan Harga