Lisa Mariana Diduga Terima Uang Ridwan Kamil dari Kasus Bank BJB

- KPK akan dalami aliran uang dalam kasus Bank BJB: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebagian besar anggaran pengadaan iklan di Bank BJB dikelola Corporate Secretary BJB dan diduga mengalir ke sejumlah pihak. Hal ini pun akan didalami KPK.
- Lisa Mariana akui terima uang Ridwan Kamil: Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil. Pengakuan itu ia ungkapkan usai diperiksa KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Lisa Mariana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ia diduga menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Uang itu diduga berasal dari dana non-budgeter pengadaan iklan Bank BJB.
"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari sodara RK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (11/9/2025).
"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini," imbuhnya.
1. KPK akan dalami aliran uang dalam kasus Bank BJB

Budi mengatakan, sebagian besar anggaran pengadaan iklan di Bank BJB dikelola Corporate Secretary BJB dan diduga mengalir ke sejumlah pihak. Hal ini pun akan didalami KPK.
"Artinya kita telusuri itu, follow the money-nya seperti apa, dari dana non-budgeter mengalir ke beberapa pihak, kepada siapa dan untuk apa," ujarnya.
2. Lisa Mariana akui terima uang Ridwan Kamil

Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil. Pengakuan itu ia ungkapkan usai diperiksa KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.
"Saya tidak bisa sebutkan nominalnya, kan buat anak saya,” ujar Lisa.
3. KPK tetapkan lima tersangka, negara dirugikan Rp222 miliar

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka belum ditahan KPK, namun mereka telah dicegah ke luar negeri. Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.