Kelompok HAM Sebut RSF Targetkan Para Disabilitas di El-Fasher

- Human Rights Watch melaporkan pasukan RSF menargetkan, menyiksa, dan mengeksekusi penyandang disabilitas saat merebut el-Fasher, Darfur Utara, pada Oktober 2025.
- Saksi mata menggambarkan eksekusi brutal terhadap penyandang disabilitas, termasuk penderita Down syndrome dan anak tunanetra, serta penculikan perempuan untuk kekerasan seksual atau tebusan.
- Tindakan RSF dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kemanusiaan; PBB menjatuhkan sanksi kepada empat komandan RSF atas dugaan genosida di el-Fasher.
Jakarta, IDN Times - Laporan kelompok Human Rights Watch (HRW) menyebutkan bahwa pasukan paramiliter Sudan menargetkan, menyiksa, dan membunuh penyandang disabilitas selama dan setelah pengambilalihan el-Fasher, ibu kota Darfur Utara, pada 26 Oktober 2025.
Menurut penuturan korban selamat dan saksi mata, Rapid Support Forces (RSF) menuduh para penyandang disabilitas fisik sebagai kombatan yang terluka. Mereka kerap dianiaya dan diejek sebagai orang gila atau cacat.
“Rapid Support Forces (RSF) memperlakukan penyandang disabilitas sebagai tersangka, beban, atau yang bisa dibuang. Kami mendengar bagaimana mereka menuduh beberapa korban, terutama mereka yang kehilangan anggota tubuh, sebagai pejuang yang terluka dan langsung mengeksekusi mereka," kata Emina Cerimovic, direktur asosiasi hak penyandang disabilitas di HRW, dikutip dari DW.
1. RSF lakukan eksekusi dengan senapan mesin dan senapan serbu

Seorang pria berusia 33 tahun yang menggunakan kruk setelah terluka akibat serangan senjata peledak menceritakan bahwa RSF mengeksekusi 10 orang, sebagian besar penyandang disabilitas, dengan menggunakan senapan mesin dan senapan serbu. Ia berhasil menyelamatkan diri setelah membujuk pasukan tersebut untuk mengizinkannya menghubungi keluarganya agar dapat mengumpulkan uang tebusan.
Seorang pria lainnya yang terluka akibat serangan di el-Fasher mengatakan bahwa ia dipukuli dan dicambuk oleh milisi tersebut saat kota itu jatuh. Ia mengungkapkan bahwa pasukan itu berulang kali menuduhnya sebagai tentara atau simpatisan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) atau Pasukan Gabungan karena latar belakang etnisnya, bahkan menyebutnya “falangay,” sebuah istilah yang merendahkan kelompok etnis non-Arab.
“Mereka terus bertanya apakah saya anggota SAF atau Joint Forces, saya terus mengatakan tidak,” kata pria tersebut, yang akhirnya berhasil melarikan diri ke Tawila, kota lainnya yang tidak dikuasai RSF
2. Penderita Down syndrome dan anak tunanetra juga ikut dibunuh

Dalam laporan tersebut, HRW juga mengutip wawancara dengan seorang perawat berusia 29 tahun yang menyaksikan pasukan RSF membunuh seorang pria yang menderita Down syndrome. Saat kejadian, pria itu digendong di punggung oleh saudara perempuannya.
“Setelah membunuh saudaranya, mereka mengikat tangan perempuan itu, menutup wajahnya, dan membawanya pergi. Penelitian Human Rights Watch yang masih berlangsung menemukan bahwa banyak perempuan dan anak perempuan diculik untuk diperkosa atau ditahan demi tebusan,” tulis HRW.
Perawat tersebut juga mengatakan bahwa RSF membunuh seorang anak tunanetra dan seorang perempuan yang tidak bisa berjalan ketika warga sipil berusaha melarikan diri pada 26 Oktober.
Sementara itu, seorang pria berusia 39 tahun mengaku terpaksa meninggalkan kakak laki-lakinya yang tak bisa berjalan.
“Saudara saya berkata kepada kami, ‘Saya sudah selesai, saya akan mati di sini, tolong pergi saja bersama anak-anak kalian dan tinggalkan saya di sini.' Kami tidak bisa membawanya. Tidak ada mobil, tidak ada unta," ujarnya.
3. Penargetan terhadap penyandang disabilitas merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan

Pembunuhan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan mereka yang tidak terlibat dalam konflik, termasuk penyandang disabilitas, merupakan kejahatan perang. Jika tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas terhadap penduduk sipil, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pekan lalu, misi pencari fakta independen PBB di Sudan menyatakan bahwa serangan terhadap el-Fasher, khususnya tindakan setelah kota itu jatuh, menunjukkan ciri-ciri genosida. Pekan ini, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi terhadap empat komandan RSF atas kekejaman di el-Fasher.
RSF telah berperang melawan militer Sudan sejak 2023 dan kini menguasai sebagian besar wilayah barat negara itu, termasuk kawasan Darfur. Pengambilalihan el-Fasher oleh RSF pada Oktober lalu diikuti laporan pembunuhan massal, penjarahan, dan pemerkosaan. Konflik ini telah menewaskan puluhan ribu orang, memaksa sekitar 11 juta orang mengungsi dan memicu salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.


















