Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LP Ma'arif NU Sebut Anggaran POP Jumbo Tapi Konsep Belum Matang

Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU, Arifin Junaidi (Dok. IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebut sebagai program yang belum matang. Hal ini diutarakan oleh Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU), Arifin Junaidi.

"LP Ma'arif NU melihat bahwa konsep mengenai organisasi penggerak ini belum matang. Belum matang tapi sudah dilaksanakan," ujar Arifin dalam diskusi daring bertajuk "Menyoal Merdeka Belajar dan Organisasi Penggerak Kemdikbud" yang digelar lewat aplikasi ZOOM, Sabtu (25/7/2020).

1. Anggaran jumbo, tapi prosedur dan kriteria organisasi lolos POP dinilai tidak jelas

Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Sedikitnya ada tiga hal yang dievaluasi LP Ma'arif NU terkait POP Kemendikbud. "Pertama, kriterianya belum jelas siapa yang bisa dan boleh mengajukan proposal ke program ini," ujar Arifin.

Dia menyoroti soal beragamnnya jenis organisasi yang lolos seleksi sebagai penerima dana POP Kemendikbud.

"Lebih banyak yang tidak jelas daripada yang jelas," kata Arifin lagi.

Selain itu, Arifin juga menyoroti soal prosedur yang dianggap belum jelas. Arifin mengatakan, tidak ada kejelasan perihal tahapan apa yang selanjutnya dilaksanakan ketika proposal sudah dikirim kepada Kemendikbud.

Ketidakjelasan lain yang ditangkap Arifin adalah program dilaksanakan dengan anggaran yang dinilai terlampau besar.

2. Kepada Mas Menteri LP Ma'arif NU minta POP segera dievaluasi

Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU, Arifin Junaidi (Dok. IDN Times/Margith Juita Damanik)

Arifin juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Kepada Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, Arifin meminta agar Kemendikbud segera mengevaluasi POP.

"Mas Menteri sendiri yang menghubungi saya bolak balik," ujar Arifin dalam paparannya. "Saya tetap pada sikap saya, kalau itu tidak ditinjau Ma’arif tetap mundur," ucap dia.

3. LP Ma'arif NU mundur dari POP Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

Sebelumnya, LP Ma'arif NU menyatakan mundur dari POP Kemendikbud. Langkah serupa juga diambil oleh Muhammadiah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Kalau saya ditanya, saya terus terang saja tidak dalam posisi mundur untuk bargaining," ujar Arifin. "Tapi untuk program ini bisa berjalan dengan bagus."

4. Nadiem minta ormas yang lolos seleksi tidak usah khawatir

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan proogram Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Menanggapi mundurnya beberapa organisasi masyarakat (ormas) dari POP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta agar ormas yang terpilih dalam POP tidak perlu khawatir. Sebab, masih ada proses evaluasi seleksi lanjutan.

"Bagi yang sudah lolos seleksi jangan khawatir. Proses evaluasi ini akan semakin memperkuat integritas dari program ini dan juga memperkuat mandat program ini, juga memperkuat dukungan masyarakat yang luar biasa pentingnya," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7/2020).

5. Apa itu Program Organisasi Penggerak (POP)?

Nadiem Makarim di Kemendikbud (IDN Times/Ileny Rizky)

Perlu diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP) yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar episode 4. Program ini diharapkan dapat mendorong tercapainya Sekolah Penggerak di Indonesia.

"Waktu itu saya beserta tim menjanjikan bahwa paradigma Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi lebih gotong royong. Jadi inilah buktinya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat meluncurkan Program Organisasi Penggerak, Selasa 10 Maret 2020.

"Sekolah penggerak adalah suatu sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain," kata Nadiem memaparkan definisi Sekolah Penggerak secara umum.

Nadiem menjelaskan, keberadaan organisasi penggerak sangat penting di tengah masyarakat. Karena itu, nantinya organisasi penggerak akan dibantu secara pendanaan oleh pemerintah melalui seleksi yang transparan dan adil, guna membantu pemerintah mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak.

Pendaftaran Program Organisasi Penggerak ini telah dibuka sejak 2 Maret hingga 16 Maret 2020, melalui laman resmi yang disediakan Kemendikbud, sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Hasil verifikasi proposal diumumkan paling lambat pada 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik. Hingga Maret, Kemendikbud mencatat sudah ada 3.333 organisasi yang mendaftarkan diri dan 12.159 relawan yang siap membantu membangun pendidikan di Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us