Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

523 Orang Ditangkap dalam Demo Bela Palestine Action di Inggris

523 Orang Ditangkap dalam Demo Bela Palestine Action di Inggris
demonstrasi bela Palestina (Matt Hrkac from Melbourne, Australia, CC BY 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/2.0>, via Wikimedia Commons)
Intinya Sih
  • Sebanyak 523 orang ditangkap dalam aksi dukungan terhadap Palestine Action di London, meski pengadilan sebelumnya menyatakan larangan terhadap kelompok itu tidak sah.
  • Para demonstran, termasuk musisi Robert Del Naja, menilai penangkapan tersebut tidak adil dan tetap hadir untuk menentang kebijakan pemerintah Inggris terkait Palestina.
  • Hampir 3 ribu orang telah ditangkap sejak larangan Palestine Action diberlakukan, memicu kritik dari kelompok HAM soal penyalahgunaan undang-undang antiterorisme.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sedikitnya 523 demonstran ditangkap dalam unjuk rasa mendukung kelompok terlarang Palestine Action di London, Inggris, pada Sabtu (11/4/2026). Polisi mengatakan mereka yang ditangkap berusia 18-87 tahun.

Dilansir dari BBC, ratusan orang berkumpul di Trafalgar Square dalam aksi bertajuk Everyone Day. Sebagian besar dari mereka membawa poster bertuliskan “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action”, yang sebelumnya juga terlihat dalam unjuk rasa sebelumnya.

Protes kali ini diinisiasi oleh Defend Our Juries, yang mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan memprotes keterlibatan pemerintah Inggris dalam perang genosida Israel di Gaza dan tindakan keras terhadap aksi protes damai di dalam negeri. Sejumlah peserta mengaku bersedia mengambil risiko ditangkap.

1. Penangkapan tersebut dinilai melanggar hukum

ilustrasi penangkapan (pexels.com/)
ilustrasi penangkapan (pexels.com/)

Pemerintah Inggris melarang kelompok aktivis pro-Palestina, Palestine Action, setelah menetapkannya sebagai organisasi teroris pada Juli 2025. Menjadi anggota atau mendukung kelompok itu ilegal dan dapat dikenai hukuman hingga 14 tahun penjara. Larangan tersebut kemudian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi London pada Februari 2026, tapi tetap diberlakukan sambil menunggu proses banding.

Kepolisian London sempat menghentikan penangkapan menyusul putusan Pengadilan Tinggi. Namun, pada Maret 2026, pihaknya mengumumkan akan kembali melakukan penangkapan.

"Polisi memilih untuk tetap melakukan penangkapan meskipun larangan pemerintah terhadap kelompok tersebut telah dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi, dan para pengacara terkemuka telah memperingatkan bahwa setiap penangkapan akan melanggar hukum,” kata Defend Our Juries dalam sebuah pernyataan, dikutip dari France24.

2. Para demonstran mengaku tidak khawatir ditangkap

protes bela Palestina di Amerika Serikat
protes bela Palestina di Amerika Serikat (unsplash.com/Hugo Breyer)

Salah satu demonstran yang ditangkap adalah Robert Del Naja, salah satu pendiri band Massive Attack. Ia sebelumnya mengatakan bahwa dirinya ingin menghadiri aksi tersebut karena menilai langkah polisi yang memutuskan kembali melakukan penangkapan sebagai sesuatu yang konyol. Ia yakin dapat membela dirinya di pengadilan dengan alasan penangkapannya tidak sah.

“Saya pikir tindakan Palestine Action sangat patriotik karena mereka pada dasarnya melindungi negara kita agar tidak terlibat dalam kejahatan perang serius dan pelanggaran hukum internasional. Seberapa lebih patriotik lagi dari itu?” tambahnya.

Aktivis Palestine Action yang pernah ditahan, Heba Muraisi, juga ikut dalam demonstrasi tersebut. Ia mengatakan dirinya dulu menyaksikan aksi-aksi tersebut melalui televisi kecil di dalam penjara.

“Rasanya gila bisa menyaksikannya langsung. Ini benar-benar tidak masuk akal dan menjijikkan. Lihat berapa banyak polisi di sini, hanya untuk orang-orang lanjut usia yang memegang poster. Ini lelucon. Negara ini lelucon," katanya kepada MEE.

3. Hampir 3 ribu orang ditangkap sejak larangan terhadap Palestine Action diberlakukan

seorang pengunjuk rasa memegang bendera Palestina (Matt Hrkac from Melbourne, Australia, CC BY 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/2.0>, via Wikimedia Commons)
seorang pengunjuk rasa memegang bendera Palestina (Matt Hrkac from Melbourne, Australia, CC BY 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/2.0>, via Wikimedia Commons)

Hampir 3 ribu orang telah ditangkap sejak larangan terhadap Palestine Action diberlakukan, sebagian besar karena membawa poster yang mendukung kelompok tersebut. Ratusan orang kini menghadapi tuntutan hukum.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri Inggris, penangkapan terhadap pengunjuk rasa yang menentang larangan terkait Palestine Action menyumbang sebagian besar dari sekitar 1.800 penangkapan terkait terorisme sepanjang 2025, meningkat 660 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut beberapa kelompok hak asasi manusia, larangan tersebut merupakan penyalahgunaan undang-undang antiterorisme dan berisiko merusak hak-hak seperti kebebasan berekspresi serta berkumpul secara damai.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More