Luhut: Aplikasi Monitoring Protokol COVID-19 Segera Diterapkan di DKI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta pemerintah daerah dan jajaran TNI-Polri terus menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
“Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
1. Jakarta akan jadi provinsi pertama yang terapkan sistem monitoring protokol COVID-19

Luhut mengatakan nantinya para personel TNI-Polri dan Satpol PP di lapangan dapat melapor dengan menggunakan sistem dan aplikasi. Sistem tersebut, kata Luhut, terhubung dengan CCTV dan akan diterapkan di DKI Jakarta.
Dengan pemanfaatan aplikasi itu pimpinan, baik menteri, gubernur, pangdam maupun kapolda dapat memonitor secara real time.
“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” ujar Luhut.
2. Luhut prioritaskan penerapkan sistem monitoring

Luhut juga meminta masing-masing gubernur, pangdam dan kapolda di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, Bali, Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku.
“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster COVID-19,” perintahnya.
3. Luhut berjanji sistem aplikasi monitoring kelar dalam dua pekan

Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Marves bersama Satgas COVID-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital dalam dua pekan.
“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada pangdam, kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” ujar Luhut lagi.
Pemerintah, tambah Luhut, akan memberikan penghargaan kepada korem, kodim dan koramil serta polres dan polsek yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan berupa Dana Pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times