Lukas Enembe Ngamuk di Sidang: Tidak Benar, Dari Mana Saya Terima?

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengamuk ketika persidangan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkannya berlangsung. Ia tidak terima dengan dakwaan yang tengah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak benar, dari mana saya terima? Tidak benar!” Teriak Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Teriakan politikus Partai Demokrat itu membuat jaksa menghentikan pembacaan dakwaan tersebut. Kemudian, hakim bertanya apakah Lukas Enembe sudah minum obat atau belum.
“Menurut keterangan Bapak Lukas, tadi tidak minum obat,” ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona yang duduk di samping kursi terdakwa.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, mengingatkan pentingnya obat bagi Lukas Enembe. Namun, Lukas Enembe kembali menyela hakim yang tengah berbicara.
“Tipu-tipu ini, tidak benar semua yang mulia” ujar Lukas.
Hakim kembali meminta Lukas untuk mendengarkan seluruh dakwaan yang dibacakan JPU lebih dulu sampai selesai. Lukas akan punya waktunya sendiri untuk membantah atau menerima dakwaan
“Tolong dari pihak keluarga atau simpatisan terdakwa tenang. Kami dengan itikad baik pada persidangan yang lalu, mengabulkan permohonan saudara untuk sidang offline seperti ini,” ujar hakim.
Hakim juga mengingatkan kembali agar Lukas Enembe mendengarkan dakwaan dengan baik sampai selesai. Apabila persidangan tidak berjalan dengan baik, hakim mengancam akan menggelar sidang online lagi.
“Dengarkan dulu dakwaan yang dibacakan, setelah itu Saudara punya kesempatan untuk apakah membenarkan dakwaan atau Saudara menolak dakwaan. Sabar Pak!” ujar hakim.
Diketahui, Lukas Enembe akan disakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.