Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mafia Tanah di Bekasi Ditangkap, Kerugian Capai Rp7,9 Miliar

Ilustrasi sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. (IDN Times/Dicky)

Bekasi, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membongkar dua kasus mafia tanah di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp7,9 miliar. 

AHY menyampaikan, kasus pertama melibatkan lima orang tersangka berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D. Para tersangka bersekongkol menawarkan sebidang tanah ke korban bernama Mi'in bin Sa'ih dengan nilai Rp4.072.000.000.

"Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp4.072.000.000 kepada tersangka IS, OS dan D dengan diyakinkan oleh tersangka RA dan RBS, faktanya salinan akta jual beli (AJB) tersebut adalah palsu," katanya di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024). 

Kasus itu pun ketahuan setelah korban tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama Mi'in Bin Sa'ih. 

1. Kasus kedua melibatkan dua orang tersangka

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, kata AHY, kasus kedua melibatkan dua orang tersangka berinisial RD (31) dan PS (27). AHY mengatakan, kedua tersangka itu memalsukan sertifikat dengan menduplikasinya menjadi 39 sertifikat atas nama keluarganya. 

"Tersangka RD meminta tersangka PS untuk membuat sertifikat palsu dengan menduplikasi sertifikat atas nama keluarganya menjadi sebanyak 39 sertifikat, yaitu dengan melakukan perubahan pada atas nama pemegang hak NIB, nomor hak sertifikat, dan nama pejabat," kata dia. 

2. Untuk jaminan utang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono

Setelah PS selesai memalsukan sertifikat, tersangka RD pun langsung meminjam uang kepada 37 orang korban dengan jaminan sertifikat palsu tersebut. 

"Sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari para korban yang membuat para korban melaporkan peristiwa tersebut," kata AHY. 

"Atas terungkapnya kasus ini, maka yang terselamatkan, real loss atas laporan 37 korban tadi dan 39 sertifikat hak milik, itu sekitar kurang lebih Rp3,9 miliar," lanjut AHY.

3. AHY minta masyarakat segera mengurus sertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. (IDN Times/Imam Faishal)

AHY menambahkan, masyarakat diharuskan segera mengurus sertifikat tanah miliknya di kantor BPN yang ada di wilayahnya. 

"Kami ada di semua kabupaten dan kota seluruh Indonesia dan tentunya berharap dengan sertifikat yang sah, yang asli. Ini bisa mencegah terjadinya penyerobotan dan perbuatan mafia tanah," ujar AHY. 

Jika sertifikat sudah ada, AHY meminta masyarakat menjaganya dengan baik dan jangan sembarangan dititipkan ke orang lain untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Banyak kasus yang melibatkan orang dalam, keluarga, asisten rumah tangga, mohon maaf ini terjadi di sana-sini. Dan kalau kita tidak waspada, ini bisa merugikan masyarakat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us