Mahfud MD Janji Selesaikan RUU Masyarakat Adat

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, dia bersama Ganjar Pranowo berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Hal itu Mahfud ungkapkan dalam acara "Tabrak Prof" di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin (5/2/2024) malam.
"Di dalam program yang dijabarkan dari visi misi Ganjar-Mahfud itu ada satu program, yaitu segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat," ujar Mahfud dalam keterangannya.
1. RUU Masyarakat Adat penting untuk perlindungan

Mahfud menjelaskan, RUU Masyarakat Adat penting untuk payung hukum. Menurutnya, selama ini masyarakat tak memiliki perlindungan hukum secara tertulis, terutama berkaitan dengan tanah adat.
"Ini nanti yang akan melindungi secara lebih tegas hak-hak atas tanah, karena sebenarnya tanah-tanah adat itu bukan hanya Papua, yang sering diklaim sering dicaplok oleh investor-investor yang tidak jelas. Tetapi di Riau, di Kepulauan Riau, di Sumatra, di Kalimantan sama banyak dan itu salah satu kunci utamanya adalah rancangan undang-undang masyarakat adat," tutur dia.
2. Mahfud bicara soal perlindungan masyarakat Papua

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan cara untuk melindungi masyarakat Papua. Salah satunya, dengan membuat pemerintahan teritorial.
"Bukan pemerintahan militer, tapi pemerintahan teritorial itu pemerintahan sipil biasa, berjalan lalu masyarakatnya diberdayakan. Adapun gerakan-gerakan bersenjata yang sifatnya liar akan diselesaikan berdasar ketentuan hukum di bidang penegakan hukum, bukan hukum di bidang militer, agar tidak terkesan terjadi militerisme," beber dia.
3. Pemerintahan teritorial sudah disepakati

Mahfud mengungkapkan, pemerintahan teritorial sudah disepakati ketika dirinya masih menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Itu sudah disepakati. Semua rancangan ini sudah disepakati ketika saya menjadi Menko Polhukam, tinggal sekarang implementasinya ke depan kita lakukan," ucapnya.