Mahfud MD: Polri Lakukan Tindakan Terukur di Wadas

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bijak dalam menjalankan tugasnya. Dia meminta Polri untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.
Mahfud meminta anggota Polri harus lembut agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, yang dilayani adalah masyarakat.
"Polri harus mengokohkan kedudukannya sebagai polisi sipil dengan sungguh-sungguh melayani, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
1. Mahfud menilai Polri dalam posisi dilema saat bertindak

Mahfud mengaku memahami anggota Polri ketika melakukan tindakan pernah dalam posisi dilema. Terlebih ketika menghadapi demonstrasi, protes yang massanya sulit untuk dikontrol.
"Saya paham, di sini Polri menghadapi dilema, melihat situasi dan perkembangan masyarakat yang semakin demokratis, semakin terbuka, semakin mudah dikontrol, sehingga menghadapi dilema, misalnya kalau tidak bertindak dituding tidak bertanggung jawab, teteapi kalau bertindak bisa dituding melanggar HAM," katanya.
2. Mahfud singgung soal sikap Polri di Wadas

Mahfud kemudian menyinggung soal sikap Polri di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Menurutnya, apa yang dilakukan Polri sudah sesuai aturan.
"Kasus yang sedang ramai di Wadas, itu kan Polri melakukan tindakan terukur, dituding melakukan sewenang-wenang. Tapi, seumpama diam, dianggap membiarkan keributan yang bisa saja menimbulkan korban. Itulah pentingnya berpedoman pada prinsip penegakan hak asasi manusia," ucapnya.
3. Mahfud sebut ada lima pedoman dalam HAM

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kembali mengingatkan anggota Polri untuk tidak melanggar HAM. Hal itu juga sudah sesuai pedoman melalui Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip-Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
"Sekurang-kurangnya, ada lima pedoman terkait prinsip penegakan hak asasi manusia; (1) Menghormati martabat dan hak asasi manusia setiap orang; (2) Bertindak secara adil dan tidak diskriminatif; (3) Berperilaku sopan; (4) Menghormati norma agama, etika, dan susila; (5) Menghargai budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia," ujar Mahfud.