Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Laporan itu disampaikan secara daring, melalui e-mail pengaduan KPK.

"Dugaan kerugian dalam perkara ini sekitar Rp900 miliar," ujar Boyamin melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2022).

1. Diduga ada penarikan fee dari setiap kilogram yang diimpor

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin menjelaskan bahwa modus dugaan korupsi ini dilakukan dengan cara menarik dan atau menyetor fee per kilogram bawang putih ke lembaga pemerintahan atau swasta. Namun, ia enggan merinci dugaan korupsi yang dilaporkan.

"Mengenai modus, pihak-pihak terkait, dugaan pelaku, saksi dan bukti-bukti lainnya terlampir," ujar Boyamin.

2. KPK sudah terima aduan dugaan korupsi impor bawang

Juru Bicara KPK (dok. Humas KPK)
Juru Bicara KPK (dok. Humas KPK)

Ketika dikonfirmasi, KPK membenarkan adanya laporan tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Boyamin atas upayanya dalam pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

3. KPK akan verifikasi laporan dugaan korupsi impor bawang

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, KPK akan melakukan verifikasi dan menelaahnya terlebih dahulu.

"Verifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku, masuk ranah tindak pidana korupsi, dan itu menjadi kewenangan KPK," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us