Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak Kasus KDRT Libatkan Anak, KemenPPA Ingatkan Bimbingan Pranikah

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan peningkatan bimbingan pra nikah adalah unsur penting untuk membenahi berbagai fenomena di dalam keluarga saat ini.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemen PPPA Rini Handayani menanggapi sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang marak terjadi, seperti dari kasus pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu keluarga di Malang, Jawa Timur yang mengakhiri hidup.

“Sebenarnya yang harus dibenahi dalam keluarga itu adalah keluarga itu harus memahami, yang pertama pada saat pra-nikah, ini sangat penting ya, pendidikan pranikah itu, bahwa apabila sudah berkeluarga tentu diberikan amanah, nah amanah inilah yang harus dijaga,” kata dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Pentingnya pembelajaran saat pranikah, kata dia, membuktikan bahwa pasangan siap secara mental dan kesehatan untuk menikah.

1. Orang sekitar anak harus peka

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemen PPPA Rini Handayani saat ditemui di Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemen PPPA Rini Handayani saat ditemui di Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Maraknya anak yang jadi korban, kata dia, menjadi bukti bahwa peran orang dewasa di sekitar harus bisa menumbuhkan rasa kepekaan pada anak.

Rini mengatakan, rasa sensitivitas harus dibangun pada saat terjadi kekerasan di dalam rumah tangga.

“Sudah jelas dan sudah ada pengaduan dan ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak harus merasa peka,” ujarnya.

2. Anak belum bisa membela diri

Aksi kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Aksi kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Dia menyoroti bagaimana edukasi pada keluarga dan masyarakat harus bisa mendapat edukasi yang lebih masif. Apalagi anak-anak yang turut jadi korban KDRT belum bisa membela diri dan melawan.

“Kemudian ada tetangga, keluarga dekatnya, neneknya, kakaknya, omnya, semuanya itu harus lebih sensitif kekhawatiran dan resiko-resiko yang akan terjadi pada seorang anak yang memang butuh pertolongan yang belum bisa dia membela dirinya, ya sedini mungkin. Ini yang harus rasa sensitivitas baik dari keluarga, kemudian dari lingkungan,” kata dia.

3. Pahami kondisi kerentanan anak

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Negara saat ini, kata dia juga sudah menyediakan berbagai layanan salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kasus ini diharapkan jadi pembelajaran agar setiap pihak bisa melihat resiko-resiko yang terjadi pada saat anak itu dalam kondisi yang rentan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

Polisi Pastikan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Tak Anti Agama Tertentu

11 Nov 2025, 16:34 WIBNews